Cara Investasi Emas di Pegadaian, Dijamin Mudah dan Cepat!

cara investasi emas di pegadaian

Logam mulia berupa emas memang menyimpan daya tarik yang sangat besar sebagai instrumen investasi hingga saat ini. Harga emas yang cenderung stabil dan meningkat serta kekuatannya terhadap inflasi membuat instrumen ini sejak dulu banyak masyarakat pilih. Cara investasi emas di Pegadaian merupakan alternatif terbaru bagi Anda yang ingin mengalokasikan keuangan pada instrumen ini.

Mengenal Investasi Emas di Pegadaian 

cara investasi emas di pegadaian
(sumber gambar: tamasia.co.id)

Pada dasarnya, saat berinvestasi emas di Pegadaian, Anda akan memiliki bentuk fisik langsung dari emas yang Anda beli. Namun, bisa juga membeli dalam sistem online dan menggunakan fasilitas penyimpanan dari Pegadaian. Setelah terkumpul dalam jumlah tertentu, barulah bisa Anda cetak. Fasilitas menyimpan emas ini tentu sangat menguntungkan untuk Anda lakukan.

Pasalnya, meski sangat menjanjikan sebagai objek investasi namun emas juga sangat rawan terhadap resiko kehilangan karena pencurian. Hal ini bisa Anda antisipasi dengan menggunakan fasilitas penyimpanan dari Pegadaian. Secara umum, terdapat 3 (tiga) sistem cara investasi emas di Pegadaian. Diantaranya adalah sebagai berikut:

1. Penjualan Fisik Emas Batangan 

Pegadaian memberikan penawaran produk emas batangan murni secara langsung yang bisa masyarakat beli. Pilihan berat emas ini juga beragam mulai dari 5 gram sampai 1 kilogram. Ketika Anda membeli langsung emas fisik ini, maka emas yang sudah Anda beli menjadi hak dan tanggung jawab Anda sepenuhnya.

Tidak perlu khawatir apabila dana belum mencukupi untuk membeli sejumlah emas. Pasalnya, Pegadaian juga menawarkan kemudahan pilihan jalan pembelian untuk masyarakat. Pertama adalah dengan cara kredit dan tunai. Kedua adalah dengan jalan pembelian kolektif. Untuk jalan pembelian kolektif, maksudnya adalah melakukan sharing modal antara beberapa orang terlebih dahulu.

Jika sudah terkumpul, maka emas bisa Anda miliki. Sementara untuk pilihan pembelian kredit, jumlah minimal pembayaran awal yang harus Anda lakukan adalah sebesar 15% dari harga jual emas yang sudah Pegadaian tetapkan. Setelah itu, sisa pembayaran bisa Anda lakukan dengan cara mencicil selama 3 sampai 36 bulan.

Bentuk fisik emas baru bisa Anda ambil setelah proses kredit lunas. Jadi, harus menunggu dahulu tidak seperti pembayaran kolektif ataupun tunai. Meski begitu, tidak perlu khawatir karena layanan Pegadaian juga optimal untuk keaslian emas yang Anda beli. Emas murni ini adalah legal dan sah dengan tambahan surat atas nama Anda sebagai pembeli.

2. Jasa Titip-Jual Konsinyasi Emas Pegadaian 

Pilihan cara investasi emas di Pegadaian selanjutnya adalah jasa titip jual dalam konsinyasi emas. Artinya, ketika Anda memiliki jumlah emas batangan tertentu kemudian emas tersebut Anda titipkan ke Pegadaian, kemudian ada pembeli lain atau investor lain yang membutuhkan emas secara tunai, maka emas Anda akan mereka jual terlebih dahulu.

Dari hasil penjualan tersebut, Anda sebagai investor akan mendapatkan bagi hasil keuntungan. Anda akan memperoleh akad selama 3 bulan lamanya. Apabila dalam kurun waktu 3 bulan emas Anda tidak terjual, maka Anda berhak memperoleh akad kembali supaya bisa melakukan konsinyasi lagi.

3. Tabungan Emas Pegadaian 

Cara ini mungkin adalah yang paling populer untuk masyarakat. Tabungan emas dari Pegadaian merupakan layanan untuk menitipkan saldo emas yang bertujuan memberikan kemudahan untuk masyarakat untuk berinvestasi pada instrumen emas. Kemudahan ini bisa Anda rasakan dari saldo untuk menabung yang sangat terjangkau bahkan mulai dari 0,1 gram emas saja, Anda sudah bisa memulai tabungan ini.

Prinsipnya sama seperti tabungan biasa. Jika menabung di bank, Anda akan memiliki tabungan yang berupa uang. Namun, ketika menabung emas, saldo uang yang nantinya Anda kumpulkan akan setara dengan sekian gram emas sesuai harga emas di pasaran pada saaat itu.

Baca Juga: Pelajari Cara Menambang Bitcoin Paling Lengkap Disini!

Cara Investasi Emas di Pegadaian dengan Tabungan Emas

cara investasi emas di pegadaian
(sumber gambar: baliberkarya.com)

Lalu, bagaimana cara investasi emas di Pegadaian dengan memanfaatkan fitur tabungan ini? Maka jawabannya adalah sangat mudah. Sebelumnya, Anda harus terlebih dahulu menyiapkan berbagai syarat yang akan berguna untuk mengisi buku tabungan emas dan pendaftaran akun di Pegadaian.

Beberapa syarat tersebut diantaranya adalah kartu identitas atau KTP yang masih berlaku dan data diri lainnya. Kemudian, langkah menggunakan tabungan emas adalah sebagai berikut:

1. Unduh Aplikasi 

Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah mengunduh aplikasi Pegadaian Digital di Google Play Store bagi pengguna Android dan App Store bagi pengguna IOS. Dari aplikasi inilah Anda nantinya bisa melakukan berbagai transaksi yang berkaitan dengan jual beli emas.

2. Isi Data Diri 

Setelah berhasil mengunduh dan menginstall aplikasi Pegadaian Digital, maka langkah selanjutnya adalah mengisi data diri. Dalam tahapan ini Anda harus mengisi berbagai data mulai dari nama lengkap, nomer identitas, jenis kelamin, tempat lahir, nama ibu kandung, nomor telefon, dan sebagainya. Anda juga harus mengupload foto asli dari KTP Anda supaya proses registrasi bisa berjalan dengan lancar.

3. Memilih Cabang Pegadaian 

Apabila proses registrasi berhasil, maka langkah selanjutnya adalah Anda harus memilih cabang Pegadaian yang terdekat dari lokasi rumah Anda. Hal ini bertujuan agar Anda bisa langsung mendatangi kantor Pegadaian tersebut untuk melakukan pembukaan buku tabungan emas.

Meski lewat aplikasi, namun Pegadaian tetap membutuhkan Anda untuk datang secara langsung ke kantor cabang supaya terbukti bahwa yang melakukan pendaftaran adalah Anda sendiri. Proses ini adalah bagian dari layanan KYC (Know Your Customer). Anda akan memiliki batas waktu selama 6 bulan untuk mendatangi kantor cabang Pegadaian setelah berhasil mendaftarkan diri pada aplikasi.

Apabila sejak tanggal pendaftaran namun dalam waktu 6 (enam) bulan, Anda tidak datang maka pegadaian akan melakukan proses pembekuan tabungan emas nasabah sampai dengan 18 (delapan belas bulan) berlaku sejak tanggal pembukaan rekening tabungan emas.

4. Membayar Biaya Pembukaan Tabungan Emas 

Setelah memilih kantor Pegadaian yang akan Anda datangi, langkah selanjutnya adalah membayar biaya pembukaan tabungan emas. Total biaya yang harus Anda keluarkan adalah sebesar Rp. 100.000. Jumlahh tersebut untuk membayar Rp. 30.000 dalam fasilitas titipan emas dan Rp. 70.000 adalah untuk membeli saldo awal. Anda harus melunasi pembayaran ini, jika tidak maka tabungan tidak bisa berjalan.

Anda bisa melakukan transfer ke rekening virtual account milik Pegadaian yang sudah tersedia. Ada beberapa opsi pilihan yang bisa Anda pilih sesuai preferensi dan kemudahan Anda. Setelah proses transfer berhasil, maka Anda harus menunggu terlebih dahulu sampai proses pembukaan tabungan Anda berhasil.

Umumnya, proses ini akan memakan waktu maksimal 7 hari kerja. Apabila pendaftaran berhasil dan pembayaran sudah terverifikasi, maka Anda akan mendapatkan email yang menyatakan jika tabungan emas Pegadaian Anda sudah aktif. Setelah itu, Anda harus mendatangi kantor Pegadaian terdekat untuk mengambil buku tabungan secara fisik.

5. Ambil Buku ke Unit Pegadaian Terdekat 

Cara investasi emas di Pegadaian melalui tabungan selanjutnya adalah mendatangi kantor cabang Pegadaian terdekat. Tujuannya adalah untuk mengambil buku tabungan emas Anda dan melakukan proses verifikasi nasabah KYC. Unit ini sudah Anda pilih pada tahap sebelumnya, dan pastikan mendatangi kantor yang sama dengan unit yang sudah Anda pilih.

Langkah ini sangat penting untuk Anda lakukan, karena jika tidak tabungan emas Anda tidak akan aktif meski sudah membayar dan registrasi. Ada beberapa hal yang harus Anda lakukan ketika mendatangi kantor Pegadaian. Diantaranya adalah:

  • Verifikasi KTP dan mengecek aplikasi tabungan emas Pegadaian untuk memastikan kesiapan Anda dalam menabung
  • Membuat dan menerbitkan buku tabungan selayaknya buku tabungan yang Anda miliki di Bank.
  • Verifikasi rekening bank yang nantinya akan berguna sebagai tempat pencairan dana apabila Anda ingin menjual emas

Dalam proses ini, pegawai Pegadaian akan melakukan verifikasi OTP dengan mengirimkan SMS pada ponsel nasabah. Anda sebagai nasabah lah yang harus menyebutkan kode OTP tersebut.

6. Membeli dan Menjual Emas 

Apabila semua tahapan sudah terlewati, maka secara resmi Anda sudah memiliki akses penuh untuk melakukan jual beli emas. Transaksi ini bisa dengan mudah Anda lakukan melalui aplikasi Pegadaian Digital. Jumlah minimal pembelian emas adalah sebesar Rp. 50.000 dan maksimal Rp.10.000.000 per harinya.

Patokan untuk mengetahui harga pembelian emas bisa Anda lihat di menu Harga Jual. Sedangkan ketika Anda akan menjual emas, maka patokan harga yang harus Anda lihat adalah Harga Beli. Anda bebas melakukan pembelian atau penjualan sesuai preferensi dan kebutuhan.

Itulah cara investasi emas di Pegadaian yang mudah. Dengan kemudahan ini, tidak heran jika investasi emas di Pegadaian bisa menjadi alternatif potensial bagi Anda untuk mengalokasikan dana yang Anda miliki. Selamat mencoba!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *