Jangan Asal Investasi! Kenali Perbedaan Saham Biasa Dan Saham Preferen Berikut Ini!

Ilustrasi (sumber : cnnindonesia)
Ilustrasi (sumber : cnnindonesia)

Perbedaan Saham Biasa Dan Saham Preferen – Seperti yang kita ketahui bersama, saham merupakan salah satu surat berharga yang dapat membuktikan kepemilikan suatu perusahaan. Bagi sebagian besar orang yang sudah lama berkecimpung di industri investasi, pasti tahu betul apa itu investasi saham dan bagaimana cara kerja investasi saham.

Seperti yang kita ketahui bersama, saham merupakan salah satu surat berharga yang dapat membuktikan kepemilikan suatu perusahaan. Jika seseorang membeli atau memiliki saham, maka dapat di katakan bahwa ia membeli sebagian dari kepemilikan saham tersebut.

Ketika suatu perusahaan memperoleh keuntungan atau keuntungan dari usahanya, pemilik saham perusahaan berhak atas keuntungan sesuai dengan persentase kepemilikannya. Dikenal sebagai dividen, keuntungan atau kerugian akan di kumpulkan sesuai dengan kenaikan atau penurunan harga saham. Untuk memasuki dunia perdagangan saham, Anda harus memahami segala sesuatu tentang saham itu sendiri.

Untuk mulai melakukan kegiatan ivestasi saham, anda harus mengenal secara baik seluk-beluk mengenai saham itu sendiri. Hal ini termasuk jenis dan perbedaan mendasar dalam berinvestasi. Pasalnya, saham digolongkan menjadi dua jenis, yakni saham biasa dan saham preferen. Perbedaan yang ada pada kedua jenis saham ini sangatlah signifikan.

Mari perhatikan penjelasan perbedaan saham biasa dan saham preferen pada penjelasan berikut ini.

Pengertian Saham Biasa

Tentu saja, saham biasa adalah yang paling umum dan mungkin di ketahui banyak orang, ini adalah semacam sertifikat yang berfungsi untuk membuktikan kepemilikan seseorang atau perusahaan, termasuk aspek penting dari perusahaan.

Saham biasa adalah investasi yang memberikan kepada pemegangnya pembagian dividen final dan hak milik perusahaan pada saat perusahaan di likuidasi.

Hal ini menunjukkan bahwa pemegang atau pemilik ivestasi ini adalah pihak yang tidak memiliki hak khusus dalam perusahaan. Selain itu, jika perusahaan tidak menguntungkan, hak istimewa pemegang investasi juga tercermin dari ketidakmampuan untuk memperoleh dividen. Namun, di sisi lain, pemegang investasi tetap memiliki hak untuk menyatakan pendapatnya atau hak bersuara dalam rangka pengambilan keputusan penting perusahaan.

Dalam investasi jenis ini, pemegang investasi akan selalu berada di belakang pemegang sekuritas preferen. Oleh karena itu, ketika dividen di bagikan, pemegang sekuritas biasa mungkin tidak dapat memperoleh sekuritas karena telah di bagikan kepada semua pemegang sekuritas. Hal ini juga terjadi dalam kasus likuidasi aset perusahaan. Pemegang sekuritas biasa adalah hak yang dapat diperoleh setelah obligasi dan pemilik sekuritas preferen.

Untuk sekuritas biasa, jika perusahaan bangkrut, pemegang sekuritas biasa tidak akan menerima uang mereka sampai kreditur, pemegang obligasi, dan pemegang sekuritas preferen menerima saham mereka. Ini membuat saham biasa lebih berisiko daripada utang atau saham preferen. Keuntungan dari saham biasa adalah dalam jangka panjang, mereka biasanya mengungguli obligasi dan saham preferen. Banyak perusahaan menerbitkan ketiga jenis sekuritas.

Ciri-ciri sekuritas biasa adalah sebagai berikut:

  • Pemegang sekuritas memiliki hak suara dan dapat memilih direksi.
  • Memiliki hak di dahulukan.
  • Pada jumlah yang di berikan, tanggungjawab sangatlah terbatas
  • Sepanjang perusahaan memiliki laba, maka dividen tetap akan di bayarkan
  • Memiliki hak bagian dari hasil kekayaan perusahaan jika mengalami kepailitan sesudah perusahaan melunasi kewajibannya

Pengertian Saham Preferen

Saham preferen adalah sekelompok sekuritas yang memiliki hak lebih sebagai pemilik daripada pemilik sekuritas biasa. Secara umum, ini adalah sekuritas dengan karakteristik portofolio saham biasa dan obligasi. Oleh karena itu, saham preferen ini dapat memberikan pendapatan tetap berupa bunga obligasi.

Investor pemegang saham tersebut akan di prioritaskan di atas pembagian dividen dari pendapatan perusahaan, yang akan lebih besar dari saham biasa. Tidak hanya itu, ketika perusahaan di likuidasi, investor akan menerima dana investasi terlebih dahulu, kemudian mengembalikan dana tersebut kepada pemilik saham biasa.

Selain itu, saham preferen juga bersifat kumulatif atau non-kumulatif karena seperti yang telah kita bahas di atas, saham preferen tersebut memiliki karakteristik gabungan antara obligasi dan saham biasa. Sebab, mempunyai ciri-ciri dari obligasi dan saham biasa membuat sekuritas jenis ini di sebut dengan istilah hybrid security. Pasalnya, saham biasa bergantung pada tingkat pertumbuhan dividen dan tidak menerima dividen secara teratur.

Berbeda dengan saham preferen yang menerima dividen dengan jumlah yang tetap dan secara teratur, hal ini sama atau mirip dengan obligasi yang memamakai kupon efek utang. Misalnya, jika jumlah nilai nominal saham sebesar Rp1000 dan memiliki dividen 10%, maka perusahaan itu akan membayar sejumlah Rp100 per tahunnya pada pemilik saham preferen.

Jenis-Jenis Saham Preferen.

Saham preferen dapat di kategorikan menjadi tiga jenis, yakni Cumulative preferred stock, Non cumulative stock, dan Participating preferred stock.

  1. Cumulative preferred stock

Jenis saham ini memberikan hak kepada pemegangnya untuk membagikan dividen yang di akumulasikan dengan jumlah atau persenan tertentu. Jika dividen yang dibayarkan pada tahun tertentu tidak mencukupi atau tidak di bayarkan sama sekali, maka akan di perhitungkan pada tahun berikutnya.

  1. Non cumulative stock

Pemegang saham tersebut lebih suka membagikan dividen dalam jumlah atau persentase tertentu, tetapi tidak kumulatif. Jika dividen yang di bayarkan pada tahun tertentu tidak mencukupi atau tidak di bayarkan sama sekali, maka tidak akan di perhitungkan pada tahun-tahun berikutnya.

Selama pemegang saham tersebut tidak menerima dividen penuh, pemegang sekuritas biasa tidak berhak menerima dividen. Jika pemegang saham preferen telah menerima pembayaran dividen penuh, mereka tidak lagi berhak atas dividen tambahan dari dividen saham biasa

  1. Participating preferred stock

Jika perusahaan mampu menghasilkan laba atau mencapai tujuan yang di tetapkan, pemilik saham tersebut akan menerima dividen tambahan selain dividen tetap. Target tersebut bisa berupa target penjualan, target keuntungan dalam jangka waktu tertentu, misalnya 1 tahun. Dividen reguler sekuritas jenis ini lebih kecil dari dividen sekuritas preferen jenis lain, tetapi jika target yang ditetapkan tercapai, pemegang saham preferen yang berpartisipasi dapat menerima dividen tambahan bersamaan dengan dividen saham biasa.

Ciri-ciri saham preferen adalah sebagai berikut:

  • Dengan beberapa level, karakteristik yang berbeda dapat di pancarkan.
  • Tagihan atas aset dan pendapatan memiliki prioritas lebih tinggi daripada sekuritas biasa atas pembagian dividen.
  • Akumulasi dividen, jika tidak dibayarkan pada periode sebelumnya, dapat dibayarkan secara preferen ke sekuritas biasa pada periode berjalan.
  • Konvertibilitas, Jika terjadi kesepakatan antara pemegang sekuritas dan organisasi penerbit terbentuk, maka dapat ditukar menjadi jenis saham biasa.
  • Pemegang sekuritas memperoleh pembagian kekayaan perusahaan atau organisasi di atas pemilik saham biasa setelah semua kewajiban pemula telah di lunasi, ketika perusahaan dinyatakan bangkrut atau gulung tikar.

Perbedaan

Walaupun keduanya merupakan instrumen ekuitas, terdapat beberapa perbedaan yang begitu signifikan antara kedua jenis saham ini. yang pertama yaitu, saham preferensi memperoleh dividen yang telah di setujui karena pemegang saham jenis ini lebih di dahului devidennya di bandingkan dengan pemegang saham biasa. Begitupun sebaliknya, pemilik saham biasa tidak setiap saat memperoleh dividen.

Pemegang sekuritas biasa akan selalu menjadi urutan terakhir setelah pemilik sekuritas preferen. Oleh karena itu, ketika pembagian dividen, pemegang saham biasa kemungkinan tidak mendapatkan hasil dividen. Pasalnya, dividen sudah habis terbagi ke seluruh pemegang saham preferen.

Kejadian serupa juga dapat terjadi dalam hal likuidasi ihwal hasil aset organisasi ataupun perusahaan. Pemilik saham biasa merupakan prioritas setelahnya setelah pemilik obligasi dan pemegang jenis saham ini.

Saham biasa merupakan sertifikat bernilai yang berisi hak kepemilikan individu atas sebuah organisasi/perusahaan. Pemegang saham biasa tak mempunyai hak istimewa ketika memilih aturan atau kebijakan, misalnya seperti pemegang saham preferen.

Saat Anda mendengar banyak orang melakukan investasi pada bursa saham, umumnya yang di maksud mereka ialah jenis saham biasa. Pasalnya, saham biasa merupakan mayoritas saham yang di jualbelikan di pasar saham.

Pemilik saham biasa mendapatkan hak memilih dan bersuara dalam pertemuan para pemegang saham. Oleh karena itu, pemegang saham jenis ini bisa berpartisipasi dan turut serta memilih berjalannya manajemen organisasi atau perusahaan kedepan. Tetapi, ketika hendak memasuki pembagian dividen, pemilik saham biasa bukanlah priorotas utama perusahaan.

Perbedaan kedua yaitu, pemegang saham preferensi umumnya tak akan terganggu terhadap penurunan ataupun kenaikan harga. Saham preferensi biasanya berada dalam nilai dan jumlah yang meningkat di bandingkan jenis saham biasa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *